Tuesday, December 6, 2011

Menuju Kenyamanan dan Keamanan dalam Angkutan Umum

Zulhelmi, MHSc. ALIS[1]

“Ngapain kamu ke Jakarta, tidak ada yang bisa dibanggakan kecuali hanya kemacetan, kesembrautan, polusi udara dan persoalan-persoalan kriminalitas lainnya?”. Begitu pernyataan sebagian besar kawan-kawan sebelum saya berangkat dan mulai tinggal di Jakarta dalam rangka studi S3 di UIN Syarif Hidayatullah. Ternyata potret seramnya kota Jakarta telah jamak diketahui oleh hampir seluruh warga Indonesia yang berdomisili di daerah-daerah.

Kenyataannya memang demikian. Baru-baru ini berita yang sedang hangat-hangatnya disorot oleh media adalah tentang kenyaman dan keamanan para penumpang angkutan umum di kota Jakarta. Salah satu harian ternama di Indonesia, Kompas tanggal 19 September 2011, menurunkan berita di halaman depan berjudul “Angkutan Umum Ibu Kota Jakarta Rawan Kejahatan”. Selain itu di halaman dalamnya Kompas mendeskripsikan beberapa pengalaman kelam para penumpang di angkutan umum, seperti hipnotis, pelecehan seksual, pemerasan dan lain sebagainya.

Itulah sebahagian kecil dari potret buramnya kota Jakarta. Dan apa yang dikhawatirkan oleh kawan-kawan saya tadi terbukti benar adanya. Berbeda sekali kondisi yang saya alami di saat sedang menempuh studi S2 di negara tetangga, Malaysia. Tidak ada pengamen maupun penjual barang dagangan di dalam angkutan umum. Penumpang benar-benar merasa nyaman dan aman ketika berada di dalamnya, sehingga banyak warga ibu kota Kuala Lumpur memilih angkutan umum daripada mengenderai kenderaan pribadi untuk menuju ke tempat kerja. Dengan demikian, kemacetan di jalan raya seperti di Jakarta tidak pernah terlihat, bahkan suara klakson pun nyaris tidak pernah terdengar di tengah hiruk pikuknya keramaian manusia di ibu kota.

Apakah kita bisa mewujudkan suasana yang sedemikian rupa di kota Jakarta? Mengapa tidak kalau memang ada niat dan komitmen untuk menuju ke arah itu. Setidaknya, ada beberapa langkah yang harus ditempuh oleh pihak yang berkompeten untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan dalam angkutan umum.

Yang pertama, membentuk lembaga pengawas dan eksekusi terhadap angkutan umum sebagai lembaga yang mempunyai otoritas penuh untuk mengontrol aktifitas angkutan umum selama beroperasi. Selama ini, kalaupun lembaga pengawas ini ada, tapi ia tidak mempunyai kekuatan dalam melakukan peran dan fungsinya. Ia bagaikan harimau yang sudah ompong. Selain sebagai lembaga pengawas, ia juga berperan sebagai lembaga eksekusi terhadap angkutan umum yang telah melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan bagi para penumpang kepada setiap angkutan umum yang mereka gunakan.

Yang kedua, mengurangi jumlah angkutan umum dengan cara mengadakan penyeleksian secara ketat terhadap kriteria angkutan umum yang layak beroperasi. Konsekuensi logisnya, harus ada angkutan - yang dari segi fisiknya tidak layak digunakan-, terpaksa harus digudangkan. Walaupun ini kelihatannya berat karena akan berimbas kepada para pemilik angkutan umum yang sudah uzur, namun ini perlu dilaksanakan demi kenyaman para penumpang. Akan tetapi langkah pengurangan ini juga harus dibarengi dengan penambahan angkutan umum yang berkualitas seperti bus transjakarta atau seumpamanya.

Yang ketiga : melakukan sertifikasi terhadap para supir angkutan umum. Menjadi seorang supir angkutan umum harus memenuhi syarat-syarat khusus yang telah dirangcang sedemikian rupa sehingga ia akan menjadi supir yang prosesional. Untuk mewujudkan langkah ini perlu ada sebuah lembaga otonom yang akan menyeleksi siapa saja yang layak menjadi supir angkutan umum.

Keempat : mempublikasikan nomor telepon atau tempat pengaduan kepada para penumpang. Tujuannya apabila ada kejadian yang membuat para penumpang tidak nyaman atau tidak aman selama di dalam angkutan umum, maka mereka akan menghubungi nomor tersebut. Nomor pengaduan ini juga bisa menerima saran atau masukan dari para penumpang demi perbaikan di masa yang akan datang.

Kelima : memberantas para pengamen, penjual atau yang sejenis dengannya supaya tidak lagi mengusik kenyaman para penumpang di dalam angkutan umum. Sebagai ganti hiburan, angkutan umum sudah layaknya untuk menyediakan fasilitas radio, televisi atau video di dalamnya. Tentu harus diakui bahwa, permasalahan pengamen bukan permasalahan yang kecil dan gampang, karena ini sudah menjadi permasalahan sosial yang sudah lama menjadi momok kota Jakarta. Ini perlu penangan yang serius dan komprehensif oleh lembaga yang terkait, seperti Kepolisian yang dibantu oleh Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan lain sebagainya.

Keenam : Memasang CCTV di setiap tempat yang rawan terhadap tindakan kriminal serta menempatkan beberapa personil kepolisian untuk mengantisipasi setiap pelaku tindakan kriminal. Dengan adanya CCTV dan personil kepolisian di tempat-tempat rawan kriminal, maka para penumpang akan merasa aman, baik di saat sedang menunggu angkutan umum maupun ketika berada di dalamnya. Ini juga sangat bermanfaat bagi kaum wanita yang pulang kerja pada larut malam, dimana mereka merasa aman dan terlindungi oleh negara. Bukankah salah satu tugas polisi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada setiap warga Indonesia?

Demikianlah beberapa langkah untuk menuju kenyamanan dan keamanan dalam angkutan umum di Jakarta. Dan tentunya saya juga mengakui bahwa masih ada langkah-langkah lain lagi untuk menuju ke sana. Setidaknya tulisan ini bisa memberikan sedikit masukan kepada pihak yang berwenang untuk menciptakan suasana di ibu kota Jakarta menjadi suasana yang aman, nyaman, tentram dan sentosa, baik ketika berada di dalam angkutan umum khususnya maupun di luar angkutan umum.

Saya sangat yakin sekali bahwa apabila permasalahan ini telah mampu diselesaikan secara baik, maka banyak keuntungan yang dapat kita peroleh. Diantaranya, warga Jakarta akan lebih banyak memilih angkutan umum daripada menggunakan kenderaan pribadi, sehingga kemacetan di jalan raya akan bisa teratasi karena sudah berkurangnya jumlah kenderaan pribadi. Selain itu juga, polusi udara akan berkurang seiring dengan berkurangnya jumlah kenderaan di jalan raya. Dan yang terakhir, promosi wisata ke ibu kota Jakarta sebagai destinasi wisata international akan berhasil menarik para pelancong dari luar negara untuk menikmati kota Jakarta yang aman, nyaman dan indah menawan. Semoga saja impian ini akan terwujud pada suatu ketika nanti !!!

Tanda Tangan Penulis

Zulhelmi, MHSc. ALIS

No HP : 081377318537



[1] . Penulis adalah dosen PNS IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dan sekarang sedang belajar S3 di UIN Syarif Hidayatullah. Dapat dihubungi di email : zul_aceh@yahoo.co

No comments:

Post a Comment